Uncategorized

Fakta Terbaru Pelaku Sate Beracun

DEWAKIUKIU LOUNGE – Fakta Terbaru Pelaku Sate Beracun di Yogyakarta – Adapun motif yang melandasi perbuatan kejam ini adalah karena pelaku merasa sakit hati dengan T yang menjadi target. “Jadi motifnya adalah sakit hati.

Penyelidikan atas kasus sate beracun yang menewaskan bocah berusia 8 tahun di Bantul, Yogyakarta kini telah membuahkan hasil. Perempuan misterius yang memberikan takjil maut ini kini telah tertangkap dan diamankan di Polres Bantul.

polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial NA (25) yang menjadi pengirim paket sate tersebut.

1. Pembunuhan berencana

Fakta Terbaru Pelaku Sate Beracun

CAPSA SUSUN ONLINE – Awalnya pada tanggal 25 April 2021, pelaku NA (25) hendak mengirimkan takjil beracun tersebut untuk T.

Lantas, paket takjil berisikan sate itu dibawa pulang sebagai menu buka puasa oleh Bardiman, driver ojol yang mengantar makanan tersebut. Kemudian, sate beracun tersebut menewaskan seorang korban bernama Naba yang merupakan anak bungsu dari Bardiman.

Akibat kejadian ini, pihak kepolisian pun memburu NA sebagai pemberi takjil beracun. Setelah melalui penyidikan selama 4 hari, akhirnya pelaku pun tertangkap dan dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana.

2. Pelaku sakit hati

Fakta Terbaru Pelaku Sate Beracun

Adapun motif yang melandasi tindakan kejam ini adalah karena pelaku NA merasa sakit hati dengan T. Berdasarkan informasi yang beredar, sebelum T menikah, ia pernah menjalin hubungan dengan NA. Kendati demikian, hubungan tersebut kandas dan T akhirnya menikah dengan wanita lain.

Merasa sakit hati karena T menikah dengan wanita lain, akhirnya NA pun nekat untuk merencanakan pembunuhan dengan mengirimkan sate beracun tersebut.

3. Pelaku berasal dari Majalengka

Fakta Terbaru Pelaku Sate Beracun

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, ternayata pelaku NA alias Tika, merupakan seorang perempuan berusia 25 tahun asal Majalengka, Jawa Barat. 

Selama di Yogyakarta, pelaku bermukim di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.

4. Ancaman Hukuman Mati

Fakta Terbaru Pelaku – Selain mengamankan barang bukti yang merupakan sate beracun sianida, polisi juga menyita barang-barang lain berupa helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, dan dua sepeda motor.

RAIH KEMENANGAN KAMU SEBANYAK – BANYAK BERSAMA KAMI
DI SITUS DEWAKIUKIU (SITUS POKER & BANDARQ TERPERCAYA)
TERSEDIA 10 GAMES UNTUK 1 USER ID / MINIMAL DEPOSIT 15RB
DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / BONUS TERBESAR
ONLINE 24 JAM / 100% TIDAK ADA ROBOT / PLAYER VS PLAYER
CS YANG BAIK DAN PROFESSIONAL SIAP MELAYANI ANDA 24JAM
WA : +6281338881442 – LINK RESMI : DEWAKIU33,INFO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *