DEWAKIUKIU LOUNGE – 5 Fakta Penangkapan Artis TA Terkait Dugaan Prostitusi Online di Bandung – Kasus prostitusi online kembali menjerat pesohor Tanah Air. Artis TA yang juga selebgram dan model ini ditangkap di Bandung, Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.
Penangkapan terhadap artis TA bermula lewat giat patroli siber yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. Dari patroli tersebut RJ (44) dan AH (40) ditangkap.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu orang yang diketahui bertindak sebagai muncikari. MR diamankan di Bogor. Sedangkan RJ dan AH masing-masing ditangkap di Jakarta dan Medan.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara, artis TA masih berstatus sebagai saksi.
1. Diamankan di Sebuah Hotel
AGEN POKER – Saat diamankan, menurut dia, TA sedang kedapatan berada dalam suatu kamar hotel bersama dengan seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi itu.
Kemudian ketika digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, TA nampak menggunakan gaun berwarna hijau, dengan kepala yang ditutupi kain oleh petugas kepolisian. Saat itu TA tidak berkomentar apapun.
2. Sita Barang Bukti Dugaan Prostitusi
Sejumlah barang bukti disita polisi dari pengungkapan itu. Barang bukti yang disita terdiri dari laptop, ponsel, buku tabungan, kartu ATM hingga alat kontrasepsi berupa kondom.
Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan, ada kondom yang menjadi bukti adanya praktik prostitusi tersebut. Kondom ditemukan di tempat kejadian perkara.
3. Muncikari Ditangkap
Sebelumnya, polisi telah mengamankan satu orang muncikari yaitu MR. Petugas menangkap MR di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan MR dari hasil pengembangan kasus oleh Mapolda Jabar.
“Inisial AH ditangkap di Medan, sedangkan RJ di Jakarta. Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita berprofesi sebagai artis, selebgram kemudian model. Mereka lah yang mengiklankan,” kata Erdi di Mapolda Jabar, soal prostitusi online artis tersebut, Jumat, 18 Desember 2020.
4. Tarif Artis TA
5 Fakta Penangkapan – Dari penyelidikan ini, polisi juga mengungkap tarif kencan TA. Artis TA sendiri mematok tarif Rp 75 juta dalam sekali kencan dengan durasi kencan sehari.
“TA ini yang kita dapatkan keterangan Rp 75 juta,” tutur Erdi soal kasus prostitusi online artis itu.
5. RJ AH MR Ditetapkan Tersangka
Atas dugaan telah melibatkan artis dan model berinisial TA dalam kasus prostitusi online, ketiga penyalur yakni RJ. Sementara, TA masih berstatus saksi.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Ancaman hukumannya 6 tahun sampai 15 tahun,” ucap Erdi.